Kendaraan Melanggar Tidak Ditindak
BENGKULU, BE - Kepolisian yang bertugas melakukan pengamanan di kawasan objek wisata pantai selama lebaran ini tidak memberikan tindak tegas kepada pengendara yang melanggar. Para petugas hanya memberikan himbauan saja kepada para penumpang bak terbuka serta penggendara sepeda motor yang tidak menggunakan standar keselamatan. Kapolres Bengkulu AKBP Iksantyo Bagus Pramono SH MH mengakui tidak adanya tindakan tegas kepada para penggendara yang melanggar aturan berkendaraan tersebut. Karena petugas dalam pengemanan lebaran ini melakukan pendekatan persuasif kepada masyrakat pengguna kendaraan. \"Ya memang tidak ada tindakan seperti tilang, karena kita melakukan pendukatan persuasif,\" kata Kapolres. Meskipun demikian, Kapolres memastikan akan menindak tegas bila terjadi korban kecelakaan karena pelanggaran lalu lintas baik oleh sopir kendaraan bak terbuka ataupun pengendara sepeda motor yang lalaui dalam berkendaraan. \"Penumpang di bak terbuka kita imbau untuk tidak berdiri, bila ada korban terjatuh maka kita tidak segan-segan menahan supirnya dan akan kita proses secara hukum,\" tegas Kapolres. Kapolres mengungkapkan kendaraan bak terbuka tidak diperkenankan untuk mengangkut manusia apupun alasannya, sehingga bila terjadi korban jiwa karena penggunakan kendaraan bak terbuka untuk mengangkut manusia kepolisian akan menindak sopirnya. \"Apupun alasanya sopir kendaraan yang bertanggung jawab, sebab angkutan barang tidak dibenarkan mengangkut penumpang,\" tutur Kapolres. (320)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: